KPRM Makassar Gelar Dialog dan Buka Puasa Bersama




Minggu, 21 /06/2015, KPRM (Komite perjuangan Rakyat Miskin) Makassar mengadakan acara buka puasa bersama. Kegiatan ini dilaksanakan di kampung Pisang, kelurahan Maccini Sombala, kampung yang hampir saja lenyap tergusur, akan tetapi akhirnya dapat bertahan berkat kebijakan berbagi lahan. (baca juga : http://www.urbanpoor.or.id/pers-release/suara-rakyat-dari-pemukiman-kumuh).

Acara buka puasa bersama  yang dihadiri sekitar 50 pengurus dan warga ini, diawali dengan acara dialog. Kegiatan  dialog  membicarakan dua hal, pertama, tentang perkembangan pembangunan rumah di Kampung Pisang. Kedua, tentang kebijakan pemerintah kota yang berkaitan langsung dengan keberdaan rakyat miskin kota di Makassar.

Terkait perkembangan  pembangunan rumah di Kampung Pisang, Saing, ketua  tim pembangunan menjelaskan bahwa hingga kini  telah terbangun 30 rumah, meski belum ada satupun bangunan yang rampung, akan tetapi pembangunan  tetap terus berjalan.  Di sela diskusi, Lina, koordinator KPRM juga mengakui bahwa belum semua  warga Kampung Pisang yang mendapatkan tanah telah membangun rumah, hal tersebut disebabkan  keterbatasan dana yang dimiliki oleh warga. Hal lain  yang menjadi bahan diskusi yaitu, bahwa hingga sekarang akte hibah tanah  belum  ada di tangan warga, meski sudah menempuh jalan dialog dan meminta Walikota Makassar untuk mamfasilitasi hal tersebut. Terkait hal ini, Lina menegaskan  bahwa KPRM akan  terus berupaya mendesak pihak pemilik tanah untuk dapat mengesahkan dan memberikan  seritifkat  akte hibah tanah sebagai bagian dari  proses  berbagi lahan sebagai mana telah disepakati.


Menyoal kebijakan pemerintah kota sendiri, Awi (Aktivis UPC) dan Cora  (Arkom Makassar), keduanya membahas tentang rencana program APARONG (Apartemen Lorong) yang dicanangkan oleh pemerintah Kota. Menurut Cora, program  tersebut meski tidak mempersoalkan status lahan (bisa dibangun di kampung informal) tetapi perlu dipahami bahwa rancangan dan pelaksanaan sama sekali tidak berbasis rakyat, belum lagi  tambahan biaya akan sangat membebani warga nantinya.  Prinsip  program APARONG jauh berbeda dengan model pembangunan yang  sedang berjalan di Kampung Pisang. Sedikit berbeda dengan Cora, Awi  tetap melihat kebijakan  Program Aparong sebagai sebuah peluang yang harus dimanfaatkan, intinya bahwa  ada titik temu yaitu pada persoalan status lahan yang   tidak lagi menjadi persoalan untuk membangun, hanya  tinggal bagaimana mengajukan model pelaksanaan yang alternative dan berbasis rakyat. Tentunya jika betul sangat merugikan atau  program  APARONG ini minim manfaat , warga tidak  mungkin akan menerima dan itu juga  pastinya jadi pertimbangan pemerintah kota Makassar.

Setelah  menikmati hindangan  buka puasa, diskusi lepas kembali terjadi. Kali ini   diskusi kembali membahas lebih detil rencana pembangunan Kampung Pisang. Sekaitan dengan adanya berbagai program pemerintah yang mulai masuk di Kampung Pisang, intinya bahwa warga  berharap program apapun yang masuk ke Kampung Pisang, tahapannya harus  sama dengan yang sudah dilakukan, yaitu melibatkan warga sebagai perencana dan pelaksana  pembangunan. (Frd)

Dicopas dari KPRM Makassar Gelar Dialog dan Buka Puasa Bersama

Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar