Proyek Kampung Pisang

Kampung Pisang merupakan sebuah kampung yang terletak di rt4 rw5 kelurahan maccini Sombala kota Makassar yang berdiri sejak tahun 2005 di atas lahan 3,7 hektar namun diklaim milik pihak developer GMTDC. Sejak tahun 2010 dilakukan penataan dan pengorganisasian bersama warga ditemani oleh jejaring KPRM dan Arkom Makassar sampai pada tahun 2012 warga melakukan relokasi rumah mereka secara swadaya di tahun 2012 di lahan seluas 0,7 hektar, ini merupakan tahap I relokasi warga. Kemudian dilanjutkan dengan relokasi tahap II pada tahun 2014.Perencanaan kampung oleh Warga kampung Pisang KPRM, Arkom Makassar disambut baik oleh pemerintah kota Makassar dan akhirnya dilaksanakan. Pemerintah Kota berperan dalam memediasi dengan pengusaha pemilik lahan yang akhirnya pengusaha tersebut menghibahkan tanah seluas 0,3 Ha untuk dipergunakan oleh warga. Selain pemerintah kota, Dinas Sosial juga memberikan bantuan sebesar 10 juta tiap rumah sebagai dana awalan pembangunan rumah warga, selebihnya warga menggunakan uang tabungan mereka secara swadaya. Proses pembangunan rumah warga masih berlangsung sampai sekarang. Pembangunan infrastruktur sudah mencapai 80%.






Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar